Senin, 25 Mei 2009

UU PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TELAH DISAHKAN

Setelah lebih dari 5 tahun pembahasan Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 1967 yang mengatur tentang peternakan dan kesehatan hewan, kini UU tersebut sudah di revisi. Amanat besar dalam UU tersebut dijelaskan bahwa perlu dibentuknya UU yang mengatur tentang veteriner.

Usaha peternakan nasional hingga saat ini masih didominasi usaha peternakan rakyat. Jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5). “Usaha peternakan rakyat jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di Indonesia,” kata Anton, di sela rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Anton memaparkan adanya UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan kebutuhan mendesak dalam memberikan perlindungan kepada peternak dan usaha peternakan rakyat. Selain itu, ia menilai UU No 6/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan payung hukum dan acuan dalam melaksanakan pembangunan subsektor peternakan karena dijumpai berbagai kekurangan.

“UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah sangat mendesak segera diselesaikan karena di samping kemampuannya dalam memberikan perlindungan kepada ternak dari berbagai penyakit, pada saat yang sama juga memberikan perlindungan kepada peternak dan usaha peternakan rakyat,” ujarnya.

Ditinjau dari berbagai sudut pandang, lanjutnya, sudah sewajarnya subsektor peternakan dan kesehatan hewan menjadi subsektor yang sangat strategis dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara. UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanatkan pembentukan dua UU yang bersifat lex spesialis, yaitu UU tentang Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Genetik dan UU tentang Praktik Kedokteran Hewan dan Ketentuan Veteriner.

sumber: kompas.com dan berbagai sumber

Selasa, 19 Mei 2009

Momentum Hari Kebangkitan Bagsa ... Kebangkitan Medis Veteriner di Indonesia.....

Hari kebangkitan bangsa merupakan hari nasional yang diperingati setiap tanggal 20 mei, pada tanggal ini ditahun 1908 Boedi Oetomo lahir di STOVIA organisasi ini merupakan satu satunya pergerakan nasional di Indonesia saat itu tujuan didirikannya organisasi pergerakan nasional pertama ini adalah untuk merumuskan cita – cita para pendahulu kita untuk memperoleh kemerdekaan dan terlepas dari penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia, dan lewat dari organisasi ini muncul organisasi - organisasi bersifat kedaerahan di Indonesia.Hingga pada tanggal 1928 para pemuda mengambil tindakan dan memberi gebrakan nyata terhadapa cita – cita yang telah dirumuskan sebelum nya dengan mendeklarsikan adanya satu nusa satu bangsa. Dari awal dari ke kritisan itu maka sekarang kita tidak asing mendengar kata “merdeka” di telinga kita, sehingga kitapun tidak tahu dan merasakan bagaimana penjajahan itu sebenarnya, penjajahan yang ada sekarang bukan lah penjajahan masa lampau yaitu hanya untuk mendapatkan dan mempertahankan suatu wilayah. Tapi bentuk penjajahan modern yang sekarang kita rasakan adalah penjajahan dalam segi ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya ditambah lagi arus globalisasi yang kian marak merebah di Indonesia. Tetapi kebanyakan dari mahasiswa di Indonesia kurang menyadari akan adanya hal ini sehingga mereka hanya berpangku tangan dan tidak membuat suatu gebrakan baru untuk mewujudkan kemerdekan sesungguhnya di era globalisasi ini,lalu apa yang seharus kita lakukan sebagai mahasiswa?

Kita sebagai mahasiswa seharusnya dapat mengambil hikmah dari sejarah bangsa indonesia dimasa yang terdahulu bagaimana banyak organisasi – organisasi yang bersifat kedaerah muncul dan akhirnya dapat menjadi satu karna memiliki satu tujuan yang sama untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Tapi realita yang ada saat ini, banyak perpecahan yang terjadi dalam bangsa ini khususnya dalam dunia keprofesian kita sendiri,baik dalam dunia mahasiswa maupun dunia profesi dokter hewan, banyak kasus perpecahan yang terjadi di kalangan elemen kedokteran hewan yang tidak kian usai dari tahun ke tahun padahal beberapa penyebabnya hanyalah perbedaan idealis semata, seharusnya kita sebagai generasi penurus harus dapat mempertahankan persatuan itu agar kita tidak tergoyahkan dan mengingat tujuan utama dari keprofesian kita yaitu untuk memajukan dunia veteriner indonesia yang telah kita ketahui bersama memiliki posisi yang lemah di dalam bangsa dan negara ini, mari dengan momentum kebangkitan nasional ini kita sebagai mahasiswa menjadi pelopor terdepan dalam pergerakan dan dapat melenyapkan segala bentuk penjajahan yang terjadi kini, sehingga kita dapat memperjuangkan profesi kita dan mendapatkan otoritas medis veteriner yang seharusnya kita dapatkan, sudah saatnya kita bangkit dari keterpurukan yang kian melanda bangsa dan teruslah berjuang mahasiswa kedokteran hewan Indonesia !!! ( Alief, FKH UGM’08)

Senin, 18 Mei 2009

Aset Negara Yang TerLupakan Dalam Pemilu

Indonesia disebut sebagai negara mega biodiversity karena memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Sejarah geologi dan topografi Indonesia juga mendukung kekayaan dan kekhasan hayatinya. Misalnya, letak Indonesia dalam lintasan distribusi keanegaragaman benua Asia, benua Australia dan peralihan Wallacea, adanya variasi iklim bagian barat yang lembab dan bagian timur yang kering sehingga mempengaruhi pembentukan ekosistem dan distribusi binatang dan tumbuhan di dalamnya sehingga hal ini harus di lestarikan demi terjaganya sumber kekayaan bumi yang tidak pernah ternilai ini. Tetapi berdasar data Departemen Kehutanan pada tahun 2003, luas hutan Indonesia adalah 120,35 juta hektar dan yang mengalami kerusakan sudah mencapai 43 juta hektar. Sedangkan data dari Badan Pangan Dunia (FAO) tahun 2006, hutan Indonesia hilang 1,87 juta hektar per tahun dan diprediksi hutan di Indonesia hanya tinggal 88 juta hektar sehingga pada tahun 2007 Indonesia mendapat `anugerah` sebagai negara penghancur tercepat hutan oleh Guinnes World Record.

Ironis nya meskipun hutan dan satwa liar berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan hanya beberapa pihak saja yang melihat hal ini dan turut menunjang keberlangsungan terjaganya sumber daya ini. Padahal banyak kasus kepunhan yang terjadi contohnya saja babi rusa. Babi rusa adalah satwa yang sudah punah ,karena saat ini babirusa sudah sangat mustahil ditemukan,babirusa terakhir dilepaskan ke habitat aslinya di sulawesi pada tahun 1978, tapi sampai sekarang satwa tersebut tidak pernah terlihat lagi,dan dipastikan satwa ini sudah punah, masih bayak kasus - kasus lain yang dapat mencerminkan kurang nya kinerja dari pemerintah dalam menanggapi kasus - kasus seperti ini,hal ini seharusnya menjadi cermina pada pemerintah yang selanjutnya untuk lebih memperhatikan satwa liar dan hutan.

Sangat disayangkan dalam marak pemilu kali ini,dari sekian banyak partai politik yang ada di pemerintahan Indonesia tidak ada satu pun dari partai politik tersebut yang mencanangkan visi dan misinya untuk menjaga keberadaan sumber daya alam yang ada di Indonesia dalam permasalah pelestarian hutan dan satwa liar, seharusnya hal ini mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk partai politik, karena degradasi hutan dan satwa liar adalah sebuah bencana secara ekologi dan ekonomi.

Selain itu banyak tindakan yang didalam pemilu dapat dikatagorikan sebagai tindakan kekerasan pada satwa yang dapat melanggar kesejahteran hewan.Kekerasan yang sering muncul adalah membawa satwa liar dalam pawai atau arak-arakan selama kampanye. Satwa liar yang seringkali dibawa dalam pawai kampanye rata-rata adalah jenis satwa liar yang terancam punah seperti orangutan, elang, lutung serta kakatua.Padahal membawa satwa liar dalam pawai tersebut akan membuat satwa stress dan menderita seperti pada Pemilu 2004 majalah ProFauna mencatat ada lebih dari 50 kasus kekerasan yang terjadi pada satwa liar.

Di samping mengakibatkan satwa stress, membawa satwa yang dilindungi dalam kampanye adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap satwa dan melanggar ketentuan dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan, memelihara dan mengangkut satwa dilindungi. Pelanggar dari ketentuan ini dapat diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Karena itu seharusnya pihak partai politik yang akan menduduki bangku pemerintahan yang akan datang seharusnya lebih tanggap dalam menangani kasus -kasus tersebut karna sumber daya alam indonesia harus dipertahankan dan dijaga, salah satunya adalah aset hutan dan satwa yang sangat tidak ternilai haraganya. ( Alief, FKH UGM'08)


7.700 Penyu Tertangkap Alat Pancing

KOMPAS/AHMAD ARIF

Rabu, 13 Mei 2009 | 08:13 WIB

BITUNG, KOMPAS.com — Organisasi peduli lingkungan World Wildlife Fund (WWF) minta lebih banyak dukungan publik untuk pelestarian penyu laut. Diperkirakan, lebih dari 7.700 penyu tertangkap alat pancing atau menjadi tangkapan sampingan dalam penangkapan ikan tuna dengan kapal rawai panjang.

“Beberapa komunitas pesisir telah menunjukkan kesadaran untuk menyelamatkan penyu, namun masih membutuhkan peran serta semua pihak,” kata Pemimpin Program Penyu WWF Indonesia, Creusa Hitipeuw di area konservasi penyu Kampung Tuloun, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu.

Creusa mengatakan, warga Kampung Tuloun yang berada sekitar 70 kilometer dari Kota Manado serta komunitas Jamursba Medi di daerah “kepala burung” Papua merupakan perintis konservasi penyu berbasis masyarakat yang bisa direplikasi di daerah lain.

Menurut dia, inisiatif masyarakat di daerah pesisir untuk menyelamatkan penyu tersebut sangat penting dalam upaya konservasi penyu laut. “Kami harus memastikan setiap telur menetas dan setiap tukik hidup. Kehidupan masyarakat pesisir dekat dengan habitat penyu, jadi peran mereka dalam hal ini sangat penting,” katanya.

Ia menjelaskan, pelestarian penyu mesti dilakukan dengan pendekatan terpadu, termasuk melindungi area habitat penyu, menekan permintaan daging dan telur penyu dan mengurangi tangkapan sampingan dengan menggunakan alat tangkap yang tepat.

“Diperkirakan lebih dari 7.700 penyu tertangkap alat pancing atau menjadi tangkapan sampingan dalam penangkapan ikan tuna dengan kapal rawai panjang,” tambah Koordinator Tangkapan Sampingan WWF Indonesia Ahmad Hafizh Adyas.

Antisipasi Flu Babi, Perketat Karantina di Bandara dan Pelabuhan

Pakar virologi UGM, Prof. drh. Widya Asmara, S.U., Ph.D., menyarankan agar pemerintah memperketat karantina di pintu masuk bandara dan pelabuhan. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi wabah flu babi (swine influenza) yang berjangkit di Meksiko jangan sampai masuk ke Indonesia. Menurutnya, peran karantina di pintu masuk bandara dan pelabuhan sangat penting untuk mendeteksi dan mengantisipasi orang-orang yang mungkin membawa virus tersebut.

“Intensifkan peran karantina dan pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk pelabuhan dan bandara guna menutup masuknya orang-orang dari Amerika Latin dan Amerika Utara yang berisiko membawa virus ini,” kata Widya kepada wartawan di kampus UGM, Senin (27/4).

Menurut peneliti Pusat Studi Bioteknologi ini, flu babi pada manusia di Meksiko diduga disebabkan oleh strain baru virus H1N1 yang mirip virus influensa. “Dari data yang sampai sekarang dianalisis, memang virusnya H1N1 berasal dari babi. Yang terjadi di Meksiko sudah memungkinkan penularan dari orang ke orang,” tuturnya.

Widya menjelaskan strain virus ini kemungkinan besar ada yang mengalami mutasi sehingga dapat menular dari manusia ke manusia. “Sangat mungkin menular ke orang. Di Amerika, flu babi sudah pernah terjadi pada 1976. Akibat tertular dari babi, seorang tentara meninggal karena virus swine influenza, tapi dulu tidak sebanyak ini korban seperti di Meksiko,” ujarnya.

Percepatan mutasi ke manusia atau faktor penularan dari babi ke manusia sama halnya dengan penularan flu burung. Jadi, dapat melalui kontak secara langsung atau dengan bahan-bahan yang tercemar virus.

“Masalahnya, yang dikhawatirkan virus ini dibawa orang yang tertular ke tempat lain dengan moda transportasi yang begitu cepat seperti sekarang,” imbuhnya.

Diakui oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM ini, virus flu babi menunjukkan perkembangan cukup cepat di negara tropis, seperti halnya di Indonesia. Meski begitu, virus ini tidak berhubungan dengan peternakan-peternakan babi. Untuk sementara ini, kata Widya, peternakan babi di dalam negeri relatif masih aman , tidak ada satu pun yang ditemukan virus influenza H1N1. Oleh karena itu, peternakan babi di Indonesia tidak perlu mendapat perlakukan khusus.

“Sampai saat ini tidak perlu diperlakukan khusus karena tidak ada masalah. Yang penting tetap ditingkatkan budaya ternak yang sehat sama seperti waktu wabah flu burung,” pesannya.

Mirip Flu Burung

Disebutkan oleh Widya, gejala yang muncul pada penderita flu babi mirip dengan gejala flu burung. Gejalanya lebih ringan, tetapi dapat menimbulkan kematian. Sampai saat ini, jumlah korban meninggal mencapai 103 orang dari 1600 orang yang diperkirakan telah tertular.

“Seperti sakit kepala, demam, iritasi pada mata, ngilu di seluruh badan, dan akhirnya bisa menimbulkan kematian. Tetapi gejala sesak nafasnya tidak seperti pada avian influenza atau flu burung,” jelasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Minggu, 17 Mei 2009

Pembelajaran Berbasis PBL di FKH UGM

Perubahan kurikulum pengajaran di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menjadi sistem pengajaran berbasis SCL disusun berdasarkan SK Rektor UGM No. 22/P/SK/HT/2006, yang kemudian disetujui perubahannya dari TCL menjadi SCL pada Rapat Kerja Fakultas (RKF) pada tanggal 24 Januari 2006 dan disahkan pada RKF tanggal 21 Maret 2006. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Dekan FKH UGM menerbitkan SK Dekan No. 3209/J.01.1.22/HK3/2005 tentang Tim Penyusun Kurikulum baru FKH UGM berbasis SCL. Dalam pelaksanaan nya FKH UGM menerapkan suatu metode pembelajaran berbasis Problem Based Learning hal ini didasrkan oleh perubahan paradigma pendidikan kedokteran dari pembelajaran yang berpusat pada teacher (Teacher centre learning) ke arah pembelajaran yang berpusat pada pelajar (student centre learning) dapat dilihat dari banyaknya Fakultas kedokteran di dunia maupun di Indonesia yang menerapkan PBL. Penerapan PBL ini ada yang mengaplikasikannya dalam kontek kurikulum sehingga disebut kurikulum PBL. PBL juga ada yang menerapkan sebagai sebuah metode pendidikan.

Problem Based Learning adalah proses pembelajaran yang titik awal pembelajaran berdasarkan masalah dalam kehidupan nyata dan lalu dari masalah ini mahasiswa dirangsang untuk mempelajari masalah ini berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah mereka punyai sebelumnya (prior knowledge) sehingga dari prior knowledge ini akan terbentuk pengetahuan dan pengalaman baru. Diskusi dengan menggunakan kelompok kecil merupakan poin utama dalam penerapan PBL.

Penerapan PBL di pendidikan kedokteran pertama kali di Mc Master University Canada pada dekade 1960 akhir. PBL berkembang dengan pesat hingga sampai juga di Indonesia.

Diskusi kelompok kecil dalam PBL dapat menggunakan metode seven jumps yang terdiri :

1. Identifikasi dan klarifikasi kata-kata sulit yang ada di dalam skenario. (sekretaris mencatat kata-kata yang masih belum dimengerti setelah didiskusikan)

2. Penentuan masalah. Setiap anggota memiliki bermacam perspektif masalah, akan tetapi harus dicari masalah yang disepakati bersama. (sekretaris mencatat daftar masalah yang telah disetujui).

3. Brainstorming. Anggota kelompok mendiskusikan dan menjelaskan masalah tersebut berdasarkan pengetahuan yang mereka miliki (prior knowledge). Identifikasi area pengetahuan yang kurang. (sekretaris menulis yang didiskusikan).

4. Berdasarkan langkah 2 dan 3 maka disusun penjelasan masalah dalam bentuk penjelasan sementara (tentative solution). (sekretaris mencatat penjelasan masalah sementara yang telah didiskusikan).

5. Penentuan Tujuan pembelajaran yang akan diraih. (Tutor mengarahkan agar tujuan pembelajaran fokus, dapat dicapai, komprehensip dan sesuai dengan yang diharapkan.)

6. Belajar mandiri. Mahasiswa belajar mandiri untuk mencari informasi yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran.

7. Setiap anggota kelompok menjelaskan hasil belajar mandiri mereka dan saling berdiskusi. (Tutor menilai jalannya proses ini sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan).

Dalam pelaksanaan nya diharapkan mahasiswa FKH UGM dapat menjadi pembelajar aktiv dan mandiri dan juga dapat menerapkan pembelajar sesuau dengan motto pembelajaran di UGM yaitu " ginong prati dina, ginong prati dina " yang berarti kita harus terus belajar dimana pun dan kapan pun . Tetapi dalam penerapanya berbagai kontraversi pun tercjadi baik dikalangan dosen maupun mahasiswa, banyak mahasiswa menganggap kurikulum yang ada kurang cocok untuk pembelajaran di Kedokteran Hewan menginggat berbagai hal diantaranya dikarenakan kurang nya fasilitas yang diberikan oleh instasi terkait dalam upaya penujangan fasilitas belajar dan mengajar, banyak materi yang dihilangkan padahal dalam menjalankan profesinya kita membutuhkan kemampuan tersebut untuk mencapai standart kualifikasi dokter hewan, ketidak sinergisan antara pembelajaran dalam sekenario dengan praktikum yang dilakukan oleh mahasiswa dan banyak permasalahan yang timbul dalam hal tersebut. Menurut salah satu penuturan mahasiwa FKH menyatakan keluhan nya dalam diskusi seminar blok pada beberapa waktu yang lalu di ruang auditorium FKH UGM dia menyatakan bahwa seharus nya pengajar lebih dapat memahami mahasiswa dan memberikan motivasi kepada mahasiswa agar lebih baik bukan hanya memberikan komentar yang dapat menjatuhkan kondisi mental mahasiswa, dan diharapkan para pengajar dapat bertindak secara profesional dalam menjalankan profesinya sebagai pengajar, dalam diskusi ini pihak fakultas akan berjanji memaksimalkan kinerja dari tim pengawas blok dan akan segera memperbaiki sisi buruk dari kurikulum ini sehingga diharapkan mahasiswa lebih baik dan menganggap sistem pembelajaran seperti ini tidak menjadi beban bagi mahasiwa, tetapi pada kenyataan masih banyak hal - hal yang belum direfisi dan kurang menjadi sorotan tim pengawasan blok ini, jadi apakah dengan diadakan tim pengawasan blok ini efektiv untuk menangulangi semua masalah pada sistem pendidikan berbasis PBL ini?. Seharusnya kita sebagai mahasiswa dapat menangapi hal ini dengan memulai pembenahan diri kita masing - masing karena yang dapat mengubah masa depan kita hanya lah dari diri kita sendiri bukan dengan hanya menunggu pembenahan dari sistem pembelajaran tersebut, untuk mecapai kualifikasi sebagai dokter hewan yang profesional dadikemudian hari dapat memberikan pengabdia nyata kepada negara dan masyarakat serta membangun indonesia yang lebih baik dalam dunia kesehatan marilah kita bersama sama berusaha dan berjuang demi masa depan diri kita, keluarga, orang lain, masyarakat dan negara. ( Alief, UGM"08 )

Peran dan Posisi Dokter Hewan di Indonesia dan Dunia

Permasalahan penyakit hewan yang dapat menular kemanusia (zoonosis) seperti flu burung, rabies, anthrax, tuberculosis dan masih banyak lagi yang lainnya sekiranya harus menjadi prioritas bersama untuk segera dicegah dan ditanggulangi. Oleh sebab itu, peran dan posisi Dokter Hewan di era globalisasi ini tidak hanya dituntut untuk menangani masalah kesehatan hewan semata, tetapi bertanggung jawab juga untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai pembangunan di bidang ketahanan pangan, jaminan keamanan pangan dan sebagai penyangga daya saing bangsa. Bahkan faktor lingkungan juga menjadi tanggung jawab seorang Dokter Hewan, terutama dalam perlindungan plasma nutfah dan pelestarian lingkungan yang bermuara dalam pencegahan dampak pemanasan global (impact of global warming).
Namun demikian, kompetensi Dokter Hewan di Indonesia masih belum terakui secara menyeluruh di dunia ini, bahkan kompetensi Dokter Hewan Indonesia baru dapat diterima sebagai Dokter Hewan di negara Malaysia dan beberapa negara Asia Tenggara saja. Sedangkan di negara maju lain baru mengkategorikan Dokter Hewan Indonesia sebagai teknisi, tetapi untuk riset/ peneliti, lulusan Fakultas Kedokteran Hewan di Indonesia diakui kelayakannya di seluruh dunia asalkan lulus dalam penguasaan bahasa. Salah satu kelemahan pendidikan kedokteran hewan di Indonesia adalah belum adanya akreditasi dan standardisasi secara regional maupun internasional.

Posisi Dokter Hewan di Negara Maju
Di negara maju, kedudukan profesi veteriner lebih mengakomodasi kepentingan profesi veteriner secara utuh. Segala aturan mengenai bidang veteriner diatur dengan jelas. Profesi veteriner benar-benar ditempatkan secara proporsional dan sudah ada sistem yang baku dalam penjenjangan bagi setiap stakeholders medis veteriner. Perbandingan dengan kedudukan profesi veteriner di Indonesia adalah profesi ini diletakkan pada tempat yang tidak proporsional, seringkali kewenangan profesi veteriner diperankan oleh profesi lain atau yang mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda, disertai dengan ketidaktegasan pengaturan kewenangan profesi ini oleh pemerintah.

Perbandingan Peran dan Posisi Profesi Veteriner di Indonesia
Pada Zaman Pendudukan Belanda
Dokter Hewan pada masa penjajahan Belanda hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pemerintah Belanda. Dokter Hewan hanya bertugas memelihara kesehatan ternak kuda untuk pasukan militer dan memelihara kesehatan ternak sapi sebagai sumber tenaga dan air susu.

Pada Zaman Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia, prioritas ditekankan pada peningkatan bahan pangan termasuk komoditi peternakan. Dilakukan pembangunan Taman-Taman Ternak dalam rangka Program Rencana Kemakmuran Indonesia (RKI), sebagai sumber pembibitan ternak di daerah. Sasaran program diarahkan kepada pemenuhan bahan makanan yang cukup jumlah maupun kualitas gizi. Jadi, fungsi seorang Dokter Hewan pada awal kemerdekaan Indonesia hanya untuk memajukan peternakan di Indonesia guna memenuhi kecukupan kualitas dan kuantitas gizi masyarakat Indonesia saat itu.

Pada Zaman Orde Baru
Pada masa Orde Baru, lahir Undang-Undang No.6 tahun 1967 tentang Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan yang lebih menitikberatkan pembangunan di sektor produksi peternakan, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak dapat dibedakan peran dan fungsi Dokter Hewan dengan sarjana peternakan.

Pada Zaman Reformasi
Pada era reformasi, ternyata tidak ada perubahan kebijakan terhadap profesi Dokter Hewan karena dianggap bukan merupakan salah satu profesi yang penting dan dibutuhkan. Profesi Dokter Hewan baru terangkat dan disadari sebagai suatu profesi yang dibutuhkan yaitu setelah terjadinya wabah Flu Burung (zoonosis) baik pada manusia maupun pada hewan. Akan tetapi, di saat masyarakat mulai menyadari tentang pentingnya profesi seorang Dokter Hewan, sudah terlanjur terjadi tumpang tindih peraturan yang mengatur kewenangan dan fungsi Dokter Hewan di Indonesia. Hal ini menyebabkan ketidakmampuan Dokter Hewan dalam menangani kasus zoonosis dan masalah kesehatan hewan lainnya terkait dengan terbatasnya kewenangan dan pengaturan fungsi Dokter Hewan yang tidak tegas.

Sabtu, 16 Mei 2009

Origin of current influenza H1N1 virus

Influenza viruses of two subtypes, H1N1 and H3N2, have been causing respiratory infections in humans since 1977. Before that year, it was believed that only one human subtype circulated each flu season. How did this unusual situation come about?

Major changes in the surface glycoproteins of influenza virus - called antigenic shift - lead to worldwide epidemics of influenza known as pandemics. There have been six instances of antigenic shift since 1889. In that year, H2N2 viruses circulated, followed by H3N8 in 1900, H1N1 in 1918, H2N2 in 1957, H3N2 in 1968, and H1N1 in 1977. Each pandemic strain carries HA and NA proteins that have been absent in humans for many years, and therefore immunity is either very low or nonexistent.

Influenza viruses of the H3N2 subtype were still circulating in humans in May of 1977 when H1N1 viruses were isolated in China and then Russia. In the winter of 1977-78 the H1N1 viruses caused epidemic infection throughout the Northern Hemisphere. The results of serological tests indicated that the HA and NA glycoproteins of the 1977 H1N1 viruses were very similar to those from viruses of the same subtype which circulated in 1950. Palese’s group compared viral RNA of one 1977 isolate, A/USSR/90/77, with RNA from a virus isolated in 1950. To their surprise, the two viral RNAs were highly related. In contrast, there was less similarity between viral RNAs from the 1977 H1N1 virus and H1N1 viruses that circulated in humans between 1947 and 1956.

Why were the viral genomes of the 1977 H1N1 isolate and the 1950 virus so similar? If the H1N1 viruses had been replicating in an animal host for 27 years, far more genetic differences would have been identified. The authors suggested several possibilities, but only one is compelling:

…it is possible that the 1950 H1N1 influenza virus was truly frozen in nature or elsewhere and that such a strain was only recently introduced into man.

The suggestion is clear: the virus was frozen in a laboratory freezer since 1950, and was released, either by intent or accident, in 1977. This possibility has been denied by Chinese and Russian scientists, but remains to this day the only scientifically plausible explanation.

The close genetic identity between the 1950 and 1977 H1N1 strains was revealed by oligonucleotide mapping. In this technique, purified viral RNA is cleaved with an enzyme, RNAse T1, that cuts the RNA after every G base. The oligonucleotides are labeled at the 5′-end with 32P, separated by two-dimensional gel electrophoresis, and detected by exposing the gel to X-ray film. The oligonucleotides form a pattern (’fingerprint’, pictured) that can reveal genetic differences between virus isolates. This technique is more sensitive than serologic assays, but only provides information on about 10-15% of the viral RNA. However, the larger oligonucleotides are a representative sample of the entire genome. The authors calculated that there was a minimum of 8 bases changes among the large oligonucleotides of the RNAs of the 1950 and 1977 H1N1 viruses. In contrast, the RNA of the 1977 H1N1 isolate had 38 base changes compared with a 1947 H1N1 isolate.

Oligonucleotide mapping was used to study the genome of the 1977 H1N1 viruses because nucleotide sequencing was not yet in widespread use. Because nucleotide sequencing is now routine, oligonucleotide mapping is no longer used - as scientists like to say, it has been relegated to the museum of obsolete experimental methods.

I was a Ph.D. student in Peter Palese’s laboratory when Katsuhisa Nakajima and Ulrich Desselberger did the work in 1978 that revealed the close identity of the H1N1 strains with isolates from 1950. It revealed to me, for the first time, how an important finding creates enormous excitement in the laboratory and in the scientific community, and how general interest is fueled by the press. The work was accompanied by a News and Views article entitled “Influenza A viruses: shaking out our shibboleths”. I clearly remember Peter Palese asking me if I knew what a shibboleth was. I thought it was one of H.P. Lovecraft’s fictitious creatures.

Katsuhisa Nakajima, Ulrich Desselberger, Peter Palese (1978). Recent human influenza A (H1N1) viruses are closely related genetically to strains isolated in 1950 Nature, 274 (5669), 334-339 DOI: 10.1038/274334a0

Francis A. Ennis (1978). Influenza A viruses: shaking out our shibboleths Nature, 274 (5669), 309-310 DOI: 10.1038/274309b