Senin, 25 Mei 2009

UU PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TELAH DISAHKAN

Setelah lebih dari 5 tahun pembahasan Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 1967 yang mengatur tentang peternakan dan kesehatan hewan, kini UU tersebut sudah di revisi. Amanat besar dalam UU tersebut dijelaskan bahwa perlu dibentuknya UU yang mengatur tentang veteriner.

Usaha peternakan nasional hingga saat ini masih didominasi usaha peternakan rakyat. Jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5). “Usaha peternakan rakyat jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di Indonesia,” kata Anton, di sela rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Anton memaparkan adanya UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan kebutuhan mendesak dalam memberikan perlindungan kepada peternak dan usaha peternakan rakyat. Selain itu, ia menilai UU No 6/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan payung hukum dan acuan dalam melaksanakan pembangunan subsektor peternakan karena dijumpai berbagai kekurangan.

“UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah sangat mendesak segera diselesaikan karena di samping kemampuannya dalam memberikan perlindungan kepada ternak dari berbagai penyakit, pada saat yang sama juga memberikan perlindungan kepada peternak dan usaha peternakan rakyat,” ujarnya.

Ditinjau dari berbagai sudut pandang, lanjutnya, sudah sewajarnya subsektor peternakan dan kesehatan hewan menjadi subsektor yang sangat strategis dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara. UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanatkan pembentukan dua UU yang bersifat lex spesialis, yaitu UU tentang Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Genetik dan UU tentang Praktik Kedokteran Hewan dan Ketentuan Veteriner.

sumber: kompas.com dan berbagai sumber

Selasa, 19 Mei 2009

Momentum Hari Kebangkitan Bagsa ... Kebangkitan Medis Veteriner di Indonesia.....

Hari kebangkitan bangsa merupakan hari nasional yang diperingati setiap tanggal 20 mei, pada tanggal ini ditahun 1908 Boedi Oetomo lahir di STOVIA organisasi ini merupakan satu satunya pergerakan nasional di Indonesia saat itu tujuan didirikannya organisasi pergerakan nasional pertama ini adalah untuk merumuskan cita – cita para pendahulu kita untuk memperoleh kemerdekaan dan terlepas dari penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia, dan lewat dari organisasi ini muncul organisasi - organisasi bersifat kedaerahan di Indonesia.Hingga pada tanggal 1928 para pemuda mengambil tindakan dan memberi gebrakan nyata terhadapa cita – cita yang telah dirumuskan sebelum nya dengan mendeklarsikan adanya satu nusa satu bangsa. Dari awal dari ke kritisan itu maka sekarang kita tidak asing mendengar kata “merdeka” di telinga kita, sehingga kitapun tidak tahu dan merasakan bagaimana penjajahan itu sebenarnya, penjajahan yang ada sekarang bukan lah penjajahan masa lampau yaitu hanya untuk mendapatkan dan mempertahankan suatu wilayah. Tapi bentuk penjajahan modern yang sekarang kita rasakan adalah penjajahan dalam segi ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya ditambah lagi arus globalisasi yang kian marak merebah di Indonesia. Tetapi kebanyakan dari mahasiswa di Indonesia kurang menyadari akan adanya hal ini sehingga mereka hanya berpangku tangan dan tidak membuat suatu gebrakan baru untuk mewujudkan kemerdekan sesungguhnya di era globalisasi ini,lalu apa yang seharus kita lakukan sebagai mahasiswa?

Kita sebagai mahasiswa seharusnya dapat mengambil hikmah dari sejarah bangsa indonesia dimasa yang terdahulu bagaimana banyak organisasi – organisasi yang bersifat kedaerah muncul dan akhirnya dapat menjadi satu karna memiliki satu tujuan yang sama untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Tapi realita yang ada saat ini, banyak perpecahan yang terjadi dalam bangsa ini khususnya dalam dunia keprofesian kita sendiri,baik dalam dunia mahasiswa maupun dunia profesi dokter hewan, banyak kasus perpecahan yang terjadi di kalangan elemen kedokteran hewan yang tidak kian usai dari tahun ke tahun padahal beberapa penyebabnya hanyalah perbedaan idealis semata, seharusnya kita sebagai generasi penurus harus dapat mempertahankan persatuan itu agar kita tidak tergoyahkan dan mengingat tujuan utama dari keprofesian kita yaitu untuk memajukan dunia veteriner indonesia yang telah kita ketahui bersama memiliki posisi yang lemah di dalam bangsa dan negara ini, mari dengan momentum kebangkitan nasional ini kita sebagai mahasiswa menjadi pelopor terdepan dalam pergerakan dan dapat melenyapkan segala bentuk penjajahan yang terjadi kini, sehingga kita dapat memperjuangkan profesi kita dan mendapatkan otoritas medis veteriner yang seharusnya kita dapatkan, sudah saatnya kita bangkit dari keterpurukan yang kian melanda bangsa dan teruslah berjuang mahasiswa kedokteran hewan Indonesia !!! ( Alief, FKH UGM’08)